Selasa, 16 November 2010

QADARIYAH

Asal-Usul Kemunculan Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu dari bahasa qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian termonologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri, berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qadariyah dipakai untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia harus tunduk pada qadar tuhan.
Seharusnya sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat. Namun sebutan tersebut telah melekai kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehandak. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut faham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk hadis yang menimbulkan kesan negatif bagi nama Qadariyah.
Kapan Qadariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya? Merupakan dua tema yang masih diperdebatkan. Manurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan. Oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma;bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun Ghalian adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman bin Affan.Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyum, seperti dikutip Ahmad Amin, memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semuala beragama kristen kemudian beragama islam dan balik lagi keagama kristen. Dari orang inila Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini. Orang irak yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu Syu’I yang memproleh informasi dari Al-Auzai, adalah susunan.
Sementara itu, W. Montgomery watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa jerman yang dipublikasikan melaului majalah Der Islam pada tahun 1933. Artikel ini menjelaskan bahwa faham Qadariyah terdapat dalam kitab Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul malik olah Hasan Al-Basri termasuk orang Qadariyah atau bukan. Hal ini memang menjadi perdebatan, namun yang jelas, berdasarkan catatannya terdapat dalam kitab Risalah ini ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas memilih antara berbuat baik atau buruk.
Ma’bad Al-jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi, menurut watt, adalah penganut Qadariyah yang hidup setelah Hasan Al-Basri. Kalau dihubungkan dengan keterangan Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal, seperti dikutip Ahmad Amin yang menyatakan bahwa Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar pada Hasan Al-Bashri, maka sangat mungkin fahm Qadariyah ini mula-mula dikembangkan oleh Hasan Al-Bashri, dengan demikian keterangan yang ditulis oleh ibn Nabatah dalam Syahrul Al- Uyun bahwa fahan Qadariyah berasal dari orang irak kristen yang masuk islam kemudian kembali lagi kekristen,adalah hasil rekayasa orang yang tidak sependapat dengan faham ini agar orang-orang yang tidak tertarik dengan pikiran Qadariyah. Lagipula menurut Kremer, seperti dikutip Ignaz Goldziher , dikalangan gereja timur ketika itu terjadi perdebatan tenteng butir doktrin Qadariyah yang mencekam pikiran para teologinya.
Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya Qadariyah muncul, ada baiknya jika meninjau kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya. Para peniti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut Qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Bashri. Pendapat ini di kuatkan oleh Ibn Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama tentang masalah ini adalah seorang kristen di irak yang telah masuk islam pendapatnya itu diambil oleh Ma’bad dan Ghallian . sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh orang-orang yang banyak dipekerjakan diistana-istana.
Faham Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu, ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinua reaksi keras ini. Pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat arab sebelum islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan alam. Panas yang menyengat, serta tanah dan gunung yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya.faham itu terus dianut kedatipun mereka telah beragama islam, karena itu , ketika faham Qadariyah di kembangkan , mereka tidak dapat menerimanya, faham Qadariyah itu dianggap bertentangan dengan doktrin islam.
Kedua tantangan dari pemerintah ketika itu. Tantangan itu sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah. Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan faham Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai, dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
Doktrin-Doktrin Qadariyah
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal , pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah satu doktrin Mu’tazilah akibatnya, orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Mansuia sendiri pula melakukan atau menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain , An-Nazzam , mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari beberapa penjelasan diatas ,dapat di pahami bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Mansuia mempunyai kewenangan untuk melakun segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memproleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri ,bukan akhir Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya.Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam istilah Al-Quran adalah sunatullah. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri ,bukan akhir Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan terlebih dahulu.Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya.Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam istilah Al-Quran adalah sunatullah.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah mailiki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip atau ikan yang mampu berenang dilautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan. Seperti gajah yang mampu mambawa barang beratus kilogram, akan tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif, demikian pula anggota tubuh lainnya yang dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu ,dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil. Manusia dapat meniru apa yang dimiliki ikan. Sehingga ia juga dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia juga dapat membuat benda lain yang dapat membantunya membawa barang seberat barang yang dibawa gajah. Bahkan lebih dari itu, disinilah terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia. Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang dimiliki manusia ? siapa yang membatasi daya imajinasi manusia? Atau dengan pertanyaan lain, dimana batas akhir kreativitas manusia?
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak ayat Al-Qur’an yang mendukung pendapat ini.
DAFTAR PUSTAKA
1. Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam Ringkas, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, Cet. I, 1996.
2. Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jakarta, CV. Anda Utama, Jilid II, 1993.
3. Dr. Jalaludin Rahman, Konsep Perbauatan Manusia Menurut Qur’an : Suatu Kajian Tafsir Tematik, Jakarta, Bulan Bintang, Cet. I, 1992.
4. Drs. Abuddin Nata, M.A, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta, PT. Raha Grafindo Persada, Cet. II, 1994.
5. Prof. Dr. Taufik Abdullah dkk, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam : Pemikiran dan Peradaban, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve
6. Prof. K.H.M Taib Thahir Abdul Mu’in, Ilmu Kalam, Jakarta, Widjaja, Cet. III, 1975

BAHASA SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH

Bahasa secara khusus dikaji dalam disiplin linguistik. Studi tentang bahasa dengan pendekatan tradisional telah dimulai sejak abad ke-5 SM di Yunani, dan dilanjutkan dengan pendekatan modern pada abad ke-18. Kini, linguistik, seperti disiplin-disiplin ilmu lain, kian berkembang dan maju.
Berpikir Ilmiah
Berpikir merupakan kegiatan [akal] untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berpikir ilmiah adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi. Induksi adalah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat umum ditarik dari pernyataan-pernyataan atau kasus-kasus yang bersifat khusus; sedangkan, deduksi ialah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat khusus ditarik dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum.
Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola yang disebut silogismus atau silogisme. Silogisme tersusun dari dua pernyataan (premis mayor dan premis minor) dan sebuah kesimpulan. Suatu kesimpulan atau pengetahuan akan benar apabila (1) premis mayornya benar, (2) premis minornya benar, dan (3) cara penarikan kesimpulannya pun benar.
Induksi berkaitan dengan empirisme, yakni paham yang memandang rasio sebagai sumber kebenaran. Sementara itu, deduksi berkarib dengan rasionalisme, yaitu paham yang memandang fakta yang ditangkap oleh pengalaman manusia sebagai sumber kebenaran. Dengan demikian, berpikir ilmiah atau metode keilmuan merupakan kombinasi antara empirisme dan rasionalisme.
Bahasa: Sarana Berpikir Ilmiah
Berpikir ilmiah, dan kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya yang lebih luas, bertujuan memperoleh pengetahuan yang benar atau pengetahuan ilmiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita manusia jelas memerlukan sarana atau alat berpikir ilmiah. Sarana ini bersifat niscaya, maka aktivitas keilmuan tidak akan maksimal tanpa sarana berpikir ilmiah tersebut.
Sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi langkah-langkah (metode) ilmiah, atau membantu langkah-langkah ilmiah, untuk mendapatkan kebenaran. Dengan perkataan lain, sarana berpikir ilmiah memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah dengan baik, teratur dan cermat. Oleh karena itu, agar ilmuwan dapat bekerja dengan baik, dia mesti menguasai sarana berpikir ilmiah.
Ada tiga sarana berpikir ilmiah, yakni bahasa, matematika, dan statistika. Bahasa, dalam konteks ini, memungkinkan manusia berpikir secara abstrak, sistematis, teratur dan terus-menerus dan menguasai pengetahuan. Dengan bahasa, manusia—berbeda dari binatang—bisa memikirkan dan membicarakan objek-objek yang tidak berada di depan matanya. Kehidupan dunia yang kompleks dibahasakan dalam penyataan-pernyataan yang sederhana dan bisa dimengerti. Bahasa pun menjadikan kita dapat mengomunikasikan pengetahuan kepada orang lain.
Pengertian dan Fungsi Bahasa
Banyak definisi tentang bahasa, tetapi di sini penulis hanya akan mengemukakan tiga definisi yang selaras dengan diskusi ini. Jujun Suparjan Suriasumantri menyebut bahasa sebagai serangkaian bunyi dan lambang yang membentuk makna. Lebih lengkapnya, bahasa adalah “a systematic means of communicating ideas of feeling by the use of conventionalized signs, sounds, gestures, or marks having understood meanings”. Dalam KBBI, diterakan bahwa bahasa ialah “sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Definisi-definisi bahasa tersebut menekankan bunyi, lambang, sistematika, komunikasi, dan alat.
Struktur Bahasa dan Kosakata
Saking pentingnya struktur atau tata bahasa bagi kegiatan ilmiah, Suriasumantri mengajukan pertanyaan retoris: bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan penalaran yang cermat tanpa menguasai struktur bahasa yang tepat? Penguasaan tata bahasa secara pasif dan aktif memungkinkannya menyusun pernyataan-pernyataan atau premis-premis dengan baik dan juga menarik kesimpulan dengan betul.
Tata bahasa ialah kumpulan kaidah tentang struktur gramatikal bahasa. Lebih lanjut, Charlton Laird memerikan tata bahasa sebagai alat dalam mempergunakan aspek logis dan kreatif dari pikiran untuk mengungkapkan makna dan emosi dengan memakai aturan-aturan tertentu.
Selain struktur atau tata bahasa, yang penting pula dikuasai oleh ilmuwan adalah kosakata dan maknanya. Sebab, yang disampaikan oleh pembicara atau penulis kepada lawan bicaranya atau pembacanya sejatinya ialah makna (informasi, pengetahuan). Dan, makna ini diwadahi di dalam kosakata, yang dalam khazanah ilmiah dinamakan dengan istilah atau terminologi.
Tata bahasa, kosakata dan makna inilah yang kerap menimbulkan persoalan dalam kegiatan ilmiah lantaran kelemahan inheren bahasa. Maka, sekali lagi, andaikata para ilmuwan tidak cukup menguasai tata bahasa, kosakata dan makna, persoalan-persoalan dalam kegiatan ilmiah bakal kian ruwet.
Ciri-ciri Bahasa Ilmiah
Bahasa ilmiah memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu informatif, reproduktif atau intersubjektif, dan antiseptik. Informatif berarti bahwa bahasa ilmiah mengungkapan informasi atau pengetahuan. Informasi atau pengetahuan ini dinyatakan secara eksplisit dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman. Maksud ciri reproduktif adalah bahwa pembicara atau penulis menyampaikan informasi yang sama dengan informasi yang diterima oleh pendengar atau pembacanya. Menurut Kemeny, antiseptik berarti bahwa bahasa ilmiah itu objektif dan tidak memuat unsur emotif, kendatipun pada kenyataannya unsur emotif ini sulit dilepaskan dari unsur informatif.
Slamet Iman Santoso mengimbuhkan bahwa bahasa ilmiah itu bersifat deskriptif (descriptive language). Artinya, bahasa ilmiah menjelaskan fakta dan pemikiran; dan pernyataan-pernyataan dalam bahasa ilmiah bisa diuji benar-salahnya. Beerling, Kwee, Mooij, Van Peursen menambahkan ciri intersubjektif, yaitu ungkapan-ungkapan yang dipakai mengandung makna-makna yang sama bagi para pemakainya.

KONSEP PEMBIAYAAN PENDIDIKAN MENGENAI DANA BOS

1. Latar Belakang Pencanangan Program BOS
Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut. Lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat (4) disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Dalam sejarah perjalanan UUD 1945 yang telah mengalami 4 (empat) kali amandemen, hanya bidang pendidikan saja yang ditetapkan alokasi anggarannya yaitu sebesar 20% dari anggaran dalam APBN/APBD.
Hal tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah bertekad untuk memajukan dunia pendidikan, terutama pendidikan dasar. Pada tahun 1994 pemerintah telah mencanangkan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun sebagaimana tercantum dalam Inpres No.1 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar, dan pada tahun 2006 tekad tersebut diperkuat dengan diterbitkan Inpres No.5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Konsekuensi dari hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan pendidikan yang sederajat). Dalam rangka melaksanakan tekad tersebut di satu sisi, serta kemampuan masyarakat yang terus menurun sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, maka Pemerintah menerapkan dan mengembangkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini dikomandani oleh Departemen Pendidikan Nasional, yang penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya dilaksanakan secar aterpadu oleh para pihak yang terkait dari Menteri hingga Kepala Sekola pada sekolah-sekolah yang berhak menerima dana BOS.
Pelaksanaan penyaluran dan pengelolaan dana BOS wajib berpedoman pada Buku Panduan Pelaksanaan BOS yang diterbitkan setiap tahun oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama sebagai departemen teknis yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program ini.
Lihat Pasal 31 ayat (1), (2) dan (4) UUD 1945, dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang berasal dari realokasi dana subsidi BBM (PKPS-BBM) di bidang pendidikan. Program ini bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain. Dengan BOS diharapkan siswa dapat memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar Sembilan tahun. Sasaran program BOS adalah semua sekolah setingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh propinsi di Indonesia. 2 Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimaksud dalam PKPS BBM Bidang Pendidikan ini mencakup komponen untuk biaya operasional non personil. Biaya operasional non personil inilah yang diprioritaskan, bukan biaya kesejahteraan guru dan bukan biaya untuk investasi.
2. Penggunaan Dana BOS
Penggunaan Dana BOS harus berpedoman pada panduan pelaksanaan program BOS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang antara lain mengatur tentang:
a. kriteria kegiatan-kegiatan yang boleh dibiayai dana BOS; dan
b. kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dibiayai dari dana BOS.
Berdasarkan panduan tersebut Dana BOS boleh digunakan untuk :
a. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru :biaya pendaftaran, penggadaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
b. Pembelian buku teks pelajaran dan buku referensi untuk dikoleksi diperpustakaan.
c. Pembelian bahan-bahan habis dipakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran, gula kopi dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
d. Pembiayaan kegiatan kesiswaan: program remedial, program pengayaan, olah raga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.
e. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa .
f. Pengembangan profesi guru: pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
g. Pembiayaan perawatan sekolah: pengecatan, perbaikan atap bocor,perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler dan perawatan lainnya.
h. Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan disekitar sekolah.
i. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer sekolah. Tambahan insentif untuk kesejahteraan guru dan tega kependidikan sekolah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
j. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah.
k. Khusus untuk pesantren salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam,dana BOS dapat digunakan untuk biaya asrama/pondokan dan membeli peralatan ibadah.
l. Pembiayaan pengelolaan BOS: ATK, penggandaan, surat menyurat dan penyusunan laporan.
m. Prioritas pertama penggunaan dana BOS adalah untuk komponen a s/d l, bila seluruh komponen diatas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran dan mebeler sekolah.
Panduan pelaksanaan BOS juga menetapkan bahwa Dana BOS tidak boleh digunakan untuk hal-hal sebagai berikut :
a. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
b. Dipinjamkan ke pihak lain.
c. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
d. Membayar bonus, transportasi, atau pakaian yang tidak berkaitan dengan kepentingan murid.
e. Membangun gedung/ruangan baru.
f. Membeli bahan/ peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
g. Menanamkan saham.
h. Membiayai segala jenis kegiatan yang telah dibiayai secara penuh/ mencukupi dari sumber dana pemerintah pusat atau daerah, misalnya guru kontrak/ guru bantu dan kelebihan jam mengajar. Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas diluar jam mengajar tersebut harus mengikuti peraturan tentang penetapan batas kewajaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, geografis dan faktor lainnya.
Peraturan Perundang-undangan terkait Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dalam pelaksanaan program BOS sekolah-sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang menerima dana BOS serta pihak lain yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan, diantaranya:
1. UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999.
2. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
3. UU No.17 Tahun 2000 tentang Bendaharawan Wajib Memungut Pajak Penghasilan.
4. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
5. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
6. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
7. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
8. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
9. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
10. PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998.
11. PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998.
12. PP No.106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
13. PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
14. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Nasional.
15. PP No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Nominal yang dikenakan Bea Materai.
16. Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No.95 Tahun 2007.
17. Peraturan teknis lainnya yang diterbitkan oleh departemen terkait maupun pemerintah daerah masing-masing.
Selain peraturan perundang-undangan diatas masih terdapat peraturan lain yang harus dipenuhi agar program BOS ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, antara lain peraturan tentang pengelolaan keuangan negara serta peraturan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa sepanjang terkait dengan kegiatan pengadaan. Oleh karena itu agar tidak terjadi kesalahan/penyimpangan dalam penggunaaan dana BOS semua pihak yang terkait harus memahami betul peraturan perundang-undangan dimaksud.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut.
2. Pendidikan menjadi salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu.
3. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan dana yang berasal dari realokasi/kompensai pengurangan subsidi BBM bidang dibidang pendidikan sebagai salah satu layanan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah setingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
4. Program BOS bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain, dengan harapan siswa dapat memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
5. Dalam pelaksanaan program BOS sekolah-sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang menerima dana BOS serta pihak lain yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang terkait agar program BOS ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.






Daftar Pustaka :
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Inpres No.1 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
4. Inpres No.5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
5. Buku Panduan Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2007, Departemen Pendidikan Nasional – Departemen Agama, 2007.

Cara Membuat Artikel/Tulisan Di Blogger

Membuat artikel atau memasukkan tulisan di blogger memang mudah bagi mereka yang sudah mengenal blogger, namun bagi para pemula apalagi yang baru mengenal dunia blog ini akan terasa agak susah dan membingungkan.
Hari ini saya akan memcoba membuat artikel tentang Tutorial Blog yang pertama di blog ini, yaitu bagaimana Cara Memasukkan Tulisan di blog blogger dan bagaimana cara membuatnya terlihat di blog (mempublikasikannya).
Sebelum saya bahas lebih lanjut mengenai Cara Memasukkan Artikel/Tulisan Di Blogger, perlu di ketahui bahwa tutorial ini adalah tutorial dasar saja, dan di khususkan untuk pemula saja, bagi teman-teman yang sudah menguasai blogger boleh membacanya atau menambahkan jika ada yang kurang.
Berikut Langkah-Langkah Cara Membuat Artikel Di Blog Blogger:
Langkah Pertama
Silahkan login ke blogger (www.blogger.com atau www.blogspot.com)
Langkah Kedua
Klik Tulisan New Post atau Entri Baru
Langkah Ketiga
Sekarang anda berada di halaman khusus untuk membuat artikel atau tulisan. Silahkan beri judul (Title) dan tulis apa yang ingin anda tulis, anda bisa membuat tulisan tebal, miring, berwarna, dsb dengan menggunakan tools yang anda di atas kolom isian artikel.

Langkah KeEmpat
Buat label pada tulisan anda, label merupakan kategori atau topik tulisan, jika anda menulis artikel yang memiliki topik sama maka anda bisa mamakai label yang sama. (Mungkin nanti akan saya jelaskan secara detail tentang ini)



Langkah Kelima
Sebelum mempublikasikan tulisan, sebaiknya cek dulu tulisan anda, siapa tau ada yang kurang, dsb. Jika anda sudah yakin untuk menerbitkan tulisan silahkan klik Publish Post.


Sekarang silahkan lihat blog anda, jika langkah yang anda lakukan benar maka seharusnya anda sudah melihat tulisan yang baru anda tulis tadi di blog.

PROGRAM PENGEMBANGAN RAUDHATUL ATHFAL (RA)

Oleh: H. Yuyun Yuningsih, S.Ag (My Mother)
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Segera setelah anak dilahirkan mulai terjadi proses belajar pada diri anak dan hasil yang diperoleh adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan. Pendidikan membantu agar proses itu berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna. Maka dari itu anak sebagai harta yang perlu dibina dan dipupuk sejak dini, ia membutuhkan pendidikan untuk menyiapkan diri menatap masa depan sehingga menjadi manusia dewasa yang berkualitas. Kini dunia juga bergantung kepada sistem dan dasar pendidikannya. Apabila pendidikannya benar maka wajah dunia akan menjadi indah berseri dan sebaliknya apabila pendidikannya salah dunia akan dibelenggu oleh kegarangan hidup yang bisa mengubah watak manusia menjadi hewan yang buas yang selalu ingin menerkam kawan dan lawan.
Mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara, anak yang cerdas perlu diawali di taman anak (sekarang Taman Kanak-kanak atau masa wiraga), dimana diberikan pendidikan yang berkaitan dengan pengembangan daya cipta dan pikir, bahasa, perilaku dan keterampilan, jasmani serta moral, emosi, sosial, dan disiplin. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Pasal 28 Tentang Pendidikan Anak Usia Dini:
a. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
c. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudlatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
e. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Pembelajaran pada anak usia dini adalah hasil dari interaksi antara pemikiran anak dan pengalamannya dengan materi-materi, ide-ide dan orang disekitarnya. Pendidik dapat menggunakan pengetahuan tentang perkembangan anak guna mengidentifikasi tentang ketepatan tingkah laku, aktivitas dan materi-materi yang diperlukan untuk suatu kelompok usia, yang sekaligus dapat dipergunakan untuk memahami pola perkembangan anak, kekuatan, minat dan pengalaman serta guna merancang lingkungan pembelajaran yang sesuai. Walaupun gaya pembelajaran ditentukan oleh berbagai faktor antara lain tradisi, nilai sosial-budaya, harapan orang tua dan strategi guna mencapai perkembangan yang optimal yang harus disesuaikan dengan usia dari masing-masing individu.
Di banyak tempat, sistem pembelajaran di Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal tidak banyak berbeda dengan di Sekolah Dasar. Jika praktik pendidikan seperti ini di teruskan, di khawatirkan akan terjadi dampak-dampak negatif pada perkembangan anak di kemudian hari. Oleh karena itu, dalam pendidikan usia dini harus selalu memperhatikan aspek-aspek perkembangan anak, yakni: kurikulum yang digunakan.
1. Pemerataan dan Perluasan Akses
Pemerataan dan perluasan akses akan diupayakan bersama-sama oleh pemerintah dan swasta, dimana pemerintah lebih berkonsentrasi pada pendidikan formal TK/RA dan mendorong swasta melakukan perluasan PAUD non-formal (KB, TPA). Perluasan oleh pemerintah antara lain juga dilakukan dengan mendirikan model-model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang disesuaikan dengan kondisi daerah/wilayah. Pada tahun 2009, pemerintah menargetkan APK pra sekolah mencapai 45%. Perluasan akses PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut:
Penyediaan sarana/prasarana PAUD oleh pemerintah dilaksanakan dengan pembangunan USB TK, dan mengembangkan model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang sesuai dengan kondisi lokal. Target yang akan dicapai lembaga PAUD formal pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu TK, termasuk TK Pembina di setiap kecamatan. Sedangkan target lembaga PAUD non-formal, sekurang-kurangnya satu PAUD (Taman Penitipan Anak atau Kelompok Bermain atau Satuan PAUD Sejenis) di setiap desa.Penyediaan biaya operasional pendidikan diberikan dalam bentuk subsidi kepada penyelenggara PAUD baik negeri maupun swasta, terutama pada lembaga yang peserta didiknya sebagian besar berasal dari keluarga miskin. Target yang ingin dicapai pada tahun 2009 adalah lebih dari 50% lembaga PAUD yang siswanya berasal dari keluarga miskin dapat dibiayai oleh pemerintah. Mendorong peran serta masyarakat dilakukan untuk menumbuhkan minat masyarakat (demand side) dalam menyelenggarakan lembaga PAUD, termasuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi lain serta PT melalui subsidi imbal swadaya, kemudahan perizinan, dan bantuan fasilitas. Pengembangan “TK-SD Satu Atap”; bagi SD yang memiliki fasilitas mencukupi didorong untuk membuka lembaga TK yang terintegrasi dengan SD (TK-SD Satu Atap) melalui subsidi pembiayaan secara kompetitif.
2. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing.
Peningkakan mutu, relevansi, dan daya saing PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut: Pengembangan menu generik pembelajaran dan penilaian merupakan kegiatan yang menyangkut pengembangan kurikulum, khususnya materi bahan ajar, model-model pembelajaran, dan penilaian. Pengembangan disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak didik, perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, estetika, dan etika, peningkatan kualitas dan kreativitas peserta didik dan pendidik PAUD. Termasuk dalam kegiatan ini ialah pengembangan proses pembelajaran melalui pengadaan alat belajar, alat bermain, dan alat pendidikan, serta penyelenggaraan akreditasi khususnya untuk TK. Muatan pendidikan pada anak-anak usia dini ditekankan pada seluruh aspek kecerdasan termasuk emosi, mental, dan spiritual, yang diarahkan pada penghayatan atas nilai-nilai dan karakter positif, serta kesiapan masuk sekolah. Pengembangan program PAUD model sebagai rujukan bagi pengembangan PAUD yang diselenggarakan oleh swasta yang kualitasnya masih di bawah standar. Target pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu program PAUD Model setiap kabupaten/kota. Peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya penyelenggara dan satuan PAUD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajemen secara efektif dan efisien, sehingga mampu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. Pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan PAUD. Pemerintah mentargetkan sekitar 59 ribu orang telah terlatih sebagai tenaga pengelola dan pendidik PAUD, dan sebanyak lebih dari enam ribu Guru, Kepala TK, dan Pembina akan mendapat pendidikan dan pelatihan sampai dengan tahun 2009. Di samping itu, diberikan subsidi bagi tenaga pendidik PAUD non-formal satu orang di setiap lembaga perintisan.
3. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik
Peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik di bidang PAUD diarahkan pada bagaimana partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol dan evaluasi kinerja PAUD dapat mengambil peran makin nyata dan efektif. Untuk itu akan dilakukan peningkatan advokasi, sosialisasi/pemasyarakatan dan pembudayaan pentingnya PAUD kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah daerah.
Penyediaan data dan sistem informasi PAUD, serta peningkatan kerja sama stakeholder pendidikan, merupakan faktor pendukung untuk membangun kesamaan persepsi, pencitraan yang positif, dan kebersamaan tanggung jawab dalam pengelolaan PAUD yang akuntabel. Setelah di baca saduran di atas, mungkin kita dapat melihat keseriusan pemerintah dalam hal ini DEPDIKNAS dalam mempersiapkan generasi kuat sesuai dengan potensi yang di miliki oleh masing-masing anak Indonesia, meskipun pendidikan orang tua sendiri tidak kalah pentingnya atas perkembangan putra-putrinya di masa depan. Semoga anak Indonesia menjadi lebih baik ke depannya.

(Dibuat untuk Perlombaan KEPSEK RA se-JawaBarat

STRUKTUR ILMU DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Matinya kreativitas seseorang dalam menelurkan karya-karya ilmunya, dapat disebabkan salah satunya adalah oleh ketidakfahaman terhadap mekanisme kerja ilmu pengetahuan. Seseorang yang berpengetahuan akan disebut mandul (tidak produktif) bahkan tidak pantas disebut sebagai seorang ilmuan, ketika ia selalu terbentur dengan perjalanan proses menuju puncak pencetusan suatu gagasan yang meragukan karena tidak memiliki kontrol/ramalan ilmu.

Seorang ilmuan tentu di dalam dirinya harus mengalir sederetan proses ilmu dan mengerti mekanisme kerjanya, sehingga ketika ia menghasilkan suatu karya ilmu, kemungkinan hasil temuan atau pengembangannya akan diakui oleh ilmuan lain dan akan memberikan kepuasan bagi pelaku penelusuran proses metode ilmu itu sendiri.
Dalam perspektif filsafat, bahwasanya ilmu adalah pengetahuan yang didapat dengan metode keilmuan, sehingga seorang ilmuan harus memiliki pemahaman metode ilmu dan mampu memanfaatkannya sebagai media untuk menghasilkan suatu temuan-temuan baru atau penegmbangan-pengembangan baru dari sebuah ilmu pengetahuan yang telah diakui eksistensinya oleh segenap ilmuan yang menekuni disiplin ilmu tertentu.
Ilmu, secara kuantitatif dapat dikembangkan oleh masyarakat keilmuan secara keseluruhan, meskipun secara kualitatif beberapa orang jenius seperti Newton atau Einstein, merumuskan landasan-landasan baru yang mendasar. Ini berarti bahwa siapapun yang berpengetahuan berhak dan dapat menjadi ilmuan dengan tetap berjalan di jalur aturan-aturan ilmiah maupun prinsip-prinsip yang telah diwariskan oleh para ilmuan terdahulu.

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Struktur Ilmu

Jika dalam suatu organisasi, struktur merupakan organ/atau perangkat dari organisasi tersebut yang tentunya terkait dengan mekanisme kerjanya dan tujuan yang akan dicapai. Melalui sistem kerja yang masing-masing organisasi tentu memliki kekhsusan tersendiri, Dalam proses operasionalnya tentu diperlukan koordinasi yang baik agar tautan dari perangkat satu dan lainya tidak terputus. Seorang kepala sekolah dalam organisasi sekolah misalnya, sampai kepada para guru pemegang mata pelajaran bahkan sampai kepada tukang kebun, agar tujuan organisasi tersebut yaitu memintarkan, akan dapat tercapai jika mereka memiliki koordinasi yang baik.
Adapun dalam konsep ilmu, tentu mekanisme kerja yang ada dalam strukturnya memiliki goal yaitu sebuah kebenaran; benar menurut rasio, mendasar dan diakui secara umum. Dan berangkat dari pemahaman sebuah struktur yang ada pada sebah organisasi yang dalam hal ini memiliki kesamaan stilah yaitu; Struktur dan kesamaan fungsinya sebagai mekanisme kerja, maka akan timbul sebuah perspeksif khusus mengenai struktur yang ada dalam Sistem Ilmu. Dalam bahasa Inggris struktur adalah structure dan Structura yang keduanya artinya adalah bangunan susunan. Dan sebutan untuk pandangan, filsafat atau gerakan filsafatnya disebut strukturalisme. Ditinjau dari fungsinya ia juga disebut sebagai Sistem Ilmu. Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik sebuah pengertian dari struktur ilmu yaitu; “Sebuah susunan yang terdiri dari komponen-komponen yang membatasi mekanisme pencarian sebuah kebenaran”.


B. Perangkat dalam Struktur Ilmu

1. Harus terdapat komponen-komponen di dalam struktur
Dikatakan harus ada karena yang dikatakan struktur tentu bukan merupakan satu kesatuan yang utuh tanpa memiliki organ-organ di dalam dirinya. Dalam hal ini yang dimaksud dengan komponen-komponennya tentu juga bersifat abstrak sebagai mana struktur ilmu itu sendiri merupakan satu kesatuan yang sebenarnya abstrak pula.
Komponen-komponen yang terangkai dalam struktur ilmu tentu merupakan pendukung atas beroperasinya mekanisme kerja yang diprakarsai oleh bagan struktur ilmu itu sendiri.

2. Harus terdapat Fungsi-fungsi di dalam struktur
Mengenai fungsi di dalam struktur ilmu tentu merupakan suatu hal yang tidak kalah pentingnya dengan komponen-komponen yang ada di dalam struktur ilmu. Dikatakan demikian karena Struktur ilmu sebagai salah satu kajian dalam kajian filsafat ilmu jelas memiliki fungsi-fungsi.
Jika dilihat dari definisi yang dapat disimpulkan di atas, fungsi yang paling utama tentunya adalah untuk mencapai kebenaran. Akan tetapi ada pula fungsi-fungsi struktur ilmu yang lain yang juga penting; yaitu ia menjadi sebuah alat ukur bagi sebuah kebenaran dalam ilmu pengetahuan.

1. Harus ada hirarkis bagi komponen-komponen dalam struktur ilmu
Dan sebutan untuk sudut pandangan, filsafat atau gerakan filsafatnya disebut strukturalisme. Ditinjau dari fungsinya ia juga disebut sebagai Sistem Ilmu. Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik sebuah pengertian dari struktur ilmu yaitu; “Sebuah susunan yang terdiri dari komponen-komponen yang membatasi mekanisme pencarian sebuah kebenaran”.
C. Sistematika Kerja Struktur Ilmu

1.Perumusan Masalah
Perumusan masalah diletakkan pada barisan depan karena komponen ini berfungsi sebagai penentu apakah sebuah fenomena yang dijumpai merupakan sebuah masalah yang perlu dikaji secara keilmuan atau tidak. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya dapat dibedakan antara masalah yang dapat dijawab melalui metode ilmu atau mungkin tidak tepat untuk ilmu; Contohnya “Apakah bulan terbuat dari bahan terigu?” Pertanyaan yang ke-dua,”Mengapa dia berbuat yang tidak wajar?”. Pertanyaan pertama merupakan masalah yang tidak tepat bagi ilmu, karena pertanyaan tersebut tidak masuk dalam persyaratan masalah keilmuan, dan pertanyaan yang ke dua tepat bagi ilmu karena memenuhi persyaratan keilmuan.
Adapun persyaratan masalah keilmuan adalah sebagai berikut:
a. Penting
Dikatakan sebuah masalah itu penting jika;
- Pemecahan dari masalah tersebut berguna dalam kehidupan.
- Pemecahannya mampu mengisi celah yang masih dalam khazanah ilmu pengetahuan kita.
- Pemecahannya dapat dijawab dengan jelas.
b. Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-Pengumpulan datanya dilakukan secara obyektif;data dapat tersedia.
-Dapat dijawab dengan penelaahan keilmuan.
-Mengandung unsur pengukuran dan definisi;Agar dapat diuji kebenarannya oleh orang lain.

2. Pengamatan dan Deskripsi
Yang paling utama dalam kegiatan pengamatan dan deskripsi adalah klasifikasi, kemampuan mengklasifikasikan masalah akan mengarahkan pada deskripsi yang benar pada sebuah masalah yang akan dikaji.
Jika dalam kajian ilmu fisika, biologi atau yang lain (non-sosia),sorang ilmuan mungkin saja untuk membuat istilah-istilah,namun untuk ilmusosial yang subyeknya manusia dan masyarakat; biasanya telah memiliki nama dan klasifikasi. Beberapa langkah berikut akan membantu dalam pendeskripsian masalah:
a. Melakukan Tinjauan Pustaka, yaitu;
Meninjau apa yang telah dilakukan oleh para ilmuan yang terdahulu, sehingga temuannya kelak akan bersifat kumulatif, di mana pengetahuan disusun atau pengetahuan sebalumnya. Hal ini akan menghindarkan duplikasi ilmu. Hal ini mungkin saja terjadi karena tidak mengetahui bahwa apa yang dikajinya telah ditemukan oleh ilmuan terdahulu.
Selain menghindarkan duplikasi ilmu, tinjauan pustaka akan membirikan jalan atau langkah mana yang harus ditempuh untuk mendekati hipotesis. Bahkan jika k ita beruntung mungkin saja mendapatkan metode baru
setelah kita mengadakan tinjauan pustaka. Menemukan jalan mengenai data, model atau instrumen keilmuan dapat pula dengan jalan tinjauan pustaka.

b. Membuat Sebuah Persepsi
Dengan adanya metode ilmu memperingatkan kita bahwa fakta tak dapat berbicara sendiri. Fakta dapat dimengerti hanya dalam ruang lingkup sistem ilmu.Orang di masa lalu memberikan pengertian yang berbeda dengan pengertian para ilmuan saat ini.Jika ditinjau dari segi hipotesis, yang pertama-tama harus diputuskan adalah tingkah laku apa atau benda mana yang akan diamati. Dapat juga diartikan bahwa persepsi pada akhirnya akan mempengaruhi hipotesis.


c. Memanfaatkan Teknologi
Keterbatasan panca indralah yang menjadi alasan utama penggunaan teknologi. Jika dalam astronomi menggunakan alat-alat, seperti teleskop dan pemotret lainnya.Dan dalam psikologi menggunakan alat seperti IQ test atau reaksi verbal terhadap gambar-gambar.
d. Menggunakan Pengukuran
Pengukuran berarti membandingkan obyek tertentu dan memberi angka pada obyek tersebut menurut cara tertentu. Dalam hal ini para ahli ilmu sosial kebanyakan mempergunakan dua tyipe perbandingan, yaitu ordinal dan kardinal. Perbandingan ordinal adalah perbandingan yang meletakkan benda-benda dalam urutan ditinjau dari segi tertentu; misalnya jika murid-murid di kelas diminta berdiri memanjang, maka akan tampak yang paling tinggi, kemudian paling tinggi ke dua dan seterusnya dan dapat dilambangkan dengan angka atau huruf. Dan perbandingan kardinal mempergunakan alat penghitung, misalnya berapa jumlah murid dalam satu kelas? Angka-angka dapat mengabstraksikan obyek yang diukur secara berulang dalam suatu kelompok, tanpa mengenal ciri-ciri, tinggi rendah, besar kecil dan sebagainya.
Untuk menjaga ketelitian juga dipergunakan satuan pengukuran, misalnya yang dipergunakan oleh para ilmuan untuk membandingkan misalnya antara otak manusia dan otak binatang, maka akan memudahkan menjajarkan mereka untuk diukur.

3. Penjelasan
Dalam upaya penjelasan, mungkin dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
a. Penjelasan Deduktif; yaitu sebuah penjelasan yang terdiri dari serangkaian pertanyaan di mana kesimpulan tertentu disimpulkan setelaah menetapkan aksioma atau postulat. Contoh klasik mislanya, semua manusia adalah fana. Socrates adalah manusia. Oleh sebab itu Socrates adalah fana. Namun demikian sebagai seorang ilmuan tentu tidak akan puas begitu saja dan akan mengembangkan beberapa tes untuk membuktikan bahwa Socrates adalah fana, danterus menelusuri dengan metode induktifnya.
b. Penjelasan Probabilistik (kemungkinan); yaitu penjelasan hanya menggunakan kata "mungkin", "hampir pasti", atau dalam batas 5%. Hal ini terjadi apabila kita berurusan dengan sejumlah besar manusia, atau individu dengan berbagai macam tingkah lakunya. Misalnya jika ditanya, mengapa presiden John Kenedy dibunuh? Kita bisa saja menjawab "mungkin pembunh itu gila.
c. Penjelasan Genetis; Yaitu menjawab pertanyaan "mengapa" dengan apa yang terjadi sebelumnya. Misalnya untuk menerangkan mengapa seorang anak mempunyai tipe rambut tertentu, yakni dengan memakai faktor keturunan yang dihubungkan dengan karakteristik orang tua si anak tersebut.
d. Penjelasan Fungsional; yaitu menjawab pertanyaan "mengapa" dengan jalan menyelidiki tempat obyek yang sedang diteliti dalam keseluruhan sistem di mana obyek tersebut berada. Dalam Antropologi ini sering digunakan, misalnya mengapa anak-anak sekolah menghormati bendera? Penjelasan fungsional mungkin akan menjawab bahwa penghormatan tersebut akan menjadikan anak-anak itu lebih patriotik.

4. Ramalan dan Kontrol
Hipotesis yang diajukan dapat disyahkan kebenarannya dengan cara yang memungkinkan adanya ramalan dan kontrol. Macam ramalan dan kontrol, yaitu;
a. Hukum; yaitu yang dalam ilmu sosial diartikan sebagai keteraturan yang fundamental yang dapat diterapkan kepada hakekat manusia. Adapun dalam ilmu alam yang sering digunakan adalah hukum grafitasi. Akan tetapi dalam ilmu sosial hukum sudah banyak ditinggalkan dan beralih pada ramalan yang lain.
b. Proyeksi; yaitu bentuk ramalan yang dapat didasarkan atas ekstrapolasi atau proyeksi. Ramalan ini mempelajari kejadian terdahulu dan mebuat pernyataan tentang hari depan. Dan ramalan seperti ini sering menggunakan faktor peluang.
c. Struktur; yaitu ramalan yang didasarkan atas struktur dari benda atau intuisi atau manusia yang bersangkutan. Misalnya kenaikan pangkat pada ketentaraan, dari kopral lalu menjadi sersan dan seterusnya.
d. Institusional; yaitu yaitu ramalan yang didasarkan oleh institusi beroperasi.
Seorang ahli sosial bangsa Amerika, Ruth Benedict, waktu perang dunia ke-2 diminta oleh Departemen Penerangan Amerika Serikat untuk mempelajari bangsa Jepang. Dia tidak pernah mengenal ataupun berkunjung ke Jepang. Namun dengan menyelidiki institusi-institusi sosialnya, dia dapat meramalkan secara tepat bagaimana kelakuan bangsa Jepang jika mereka dikalahkan, serta bagaimana cara angkatan bersenjata Amerika Serikat harus bertindak untuk mengontrol kelakuan tersebut agar selaras dengan yang dikehendaki oleh Amerika.
e. Masalah; yaitu ramalan yang didasarkan pada penentuan masalah apa yang dihadapi oleh manusia dan masyarakatnya. Misalnya suatu negara dengan jumlah penduduk yang amat besar, namun ia tidak dapat meningkatkan produksi pangannya, maka bukan tidak masuk akal jika masalah gawat akan dihadapinya, yaitu kekurangan pangan.
f. Tahap; yaitu perkembangan yang berurutan. Dalam biologi sangat sering digunakan, misalnya biji yang diberi makanan dengan baik akan tumbuh dalam tahap-tahap yang dapat dirumuskan dengan jelas.
g. Utopia; yaitu membayangkan apa yang mungkin terdapat atau terjadi berdasarkan pengetahuan yang kita ketahui sekarang. Misalnya, bumi mengelilingi planit Jupiter, hal ini telah diramalkan berdasarkan pengetahuan teoretis sebelum ditemukan teleskop.

Hasil telaah keilmuan dapat dikomunikasikan kepada masyarakat melalui media-media sebagai berikut;
a. Jurnal keilmuan (yang paling umum)
b. Menerbitkan buku
c. Merbitkan monograf ; yaitu laporan yang lebih panjang dari artikel keilmuan namun lebih pendek dari sebuah buku dan bersifat teknis.
d. Melakukan korespondensi pribadi, berbicara pada konferensi, atau membuat laporan kepada Universitas atau lembaga taertentu.
Kendatipun setiap institusi memiliki gaya dan persyaratan tertentu. Namun ada persyaratan minimum yang diminta oleh Ilmu, yaitu; Kejujuran mutlak, Jelas serta mudah difahami, Cukup terperinci, sehingga orang lain dapat menilai karya tersebut dan Pengakuan terhadap idea orang lain.
Terdapat beberapa contoh khusus yang ekstrim dalam sejarah ilmu, di mana mereka yang meimpin penelitian, setelah menemukan para peneliti yang dia pimpin memalsukan data lalu bunuh diri. Sekali saja seorang ilmuan mengemukakan suatu pernyataan yang salah, atau menyesatkan, sukar sekali bagi para ilmuan lainnya untuk mempercayai lagi dirinya atau karyanya.
Sifat jelas dan dapat difahami adalah perlu agar orang lain mengerti apa yang sedang dilaporkan. Sedangkan perincian yang cukup diperlukan agar ilmuan dapat melakukan penilaian terhadap karya tersebut, atau melakukan pengulangan.
Pengakuan terhadap idea orang lain diperlukan karena dua hal;
- Sopan santun terhadap mereka yang ideanya dipergunakan.
- Lebih penting lagi, tinjauan pustaka dan daftar kepustakaan akan memungkinkan tiap pembaca untuk menempatkan hasil karya itu dalam urutan perkembangan sejarah ilmu secara tepat dan mudah. Dan dalam hal ini juga akan memudahkan penelitian lain, disebabkan oleh pemikiran yang sistematis.

D. Pengaruh Struktur Ilmu dalam Perkembangan Pengetahuan.
Dapat dirasakan sekarang ini bahwa pengaruh struktur ilmu sangat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, di mana metode yang sistematis ini dapat melahirkan teori-teori baru di berbagai bidang dalam ilmu pengetahuan yang digeluti oleh para ilmuanilmuan modern sekarang ini.
Paling tidak dapat difahami bahwa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sangat mungkin dengan mengikuti langkah-langkah sistematis yang dimiliki oleh struktur ilmu.
Kendatipun sudah muncul kembali sekelompok ilmuan yang mengatasnamakan diri mereka sebagai penganut “PostStrukturalisme”, namun fenomena dalam dunia ilmu pengetahuan aliran sturukturalisme (penganut struktur ilmu) masih mendominasi.


III. KESIMPULAN (ANALISIS DAN KRITIK)

Dari seluruh paparan yang ada, dapat disimpulkan bahwa struktur ilmu merupakan sebuah mekanisme kerja ilmu yang terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling terkait dalam upaya mencari suatu kebenaran dari sebuah pengetahuan yang kemudian dapat disebut sebagai ilmu.
Adapun fungsi struktur ilmu adalah sebagai system yang memproses hipotesis dari suatu masalah yang dimunculkan, kepada kenyataan yang membenarkan atau menolak hipotesis tersebut. Jika sesuai dengan hipotesis maka jadilah ia sebagai temuan ilmiah atau prinsisp-prinsip sebuah pengetahuan ilmiah dan atau yang disebut sebagai ilmu. Adapun jika ternyata menolak hipotesis, maka berhentilah samapi di situ saja.
Terkait dengan pengertian dan fungsi dari struktur ilmu, sangatlah tidak berlebihan jika struktur ilmu dianggap sebagai sebuah metode yang harus dimiliki oleh siapapun yang berkecimpung di bidang pengetahuan, sehingga akan dapat membedakan antara pengetahuan biasa dan pengetahuan yang didapat melalui metode ilmu. Selain itu dengan pengasaan struktur ilmu, memungkinkan juga bagi siapapun untuk menjadi seorang ilmuan yang selalu inten dalam pengembangan pengetahuan.
Pada saat ini para ilmuan cenderung menganut aliran positifisme untuk mendapatkan suatu kebenaran ilmu, oleh karena itu sangat tidak berlebihan jika struktur yang diuraiakan di atas sudah dianggap memadai dalam kajian ilmu pengetahuan dan pengembangannya.

IV. DAFTAR PUSTAKA

John M. Echol dan Hasan Sadeli, Kamus inggeris Indonesia, Gramedia PU, 1996
Jujun S. Suria Sumantri, Filsafat Ilmu, (Sebuah Pengantar Populer), Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2003
Jujun S. Suria Sumantri, Ilmu Dalam Perspektif, Jakarta Yayasan Obor Indonesia, 1997
Loran Bagus, Kamus Filsafat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2

BALAGHOT ISTIARAH

PENDAHULUAN
Balaghoh tasybih itu muncul bilamana membawa kita dari satu keadaan kepada keadanna lain yang menyerupainya atau kepada gambaran serupa yang serupa yang mempunyai nilai lebih. Bila perpindahan gambaran itu jauh dan jarang terlintas dihati maka tasybihnya akan lebih indah dan mengagumkan.

Bila kau katakana bahwa si fulan menyerupai zaid dalam warna kulit dan ketampanannya. Atau bumi itu menyerupai bola dalam bentuknya atau Negara inggris itu menyerupai Negara jepang. Maka tasybih-tasybih ini tidak mempunyai nilai balaghoh, karena untuk memahaminya tidak membutuhkan kecerdikan, kesungguhan dan keahlian sastra. Juga tidak mengandung daya khayal.

Berbeda dengan seperti syair berikut ini:
سنن لاح بينهما ابتداعوكأن النجوم بين دجاها
Seakan-akan bintang-bintang diantara kegelapan malam itu adalah beberapa sunnah yang bersinar terang menerangi perbuatan bid'ah.

بليت بلى الاطلال ان لم أقف وقوف شحيح ضاع فى الترب خاتمهبها
Binasalah diriku jika aku tidak berhenti ditempat-tempat kekasihku itu, sebagaiman seorang yang bakhil berdiri menyesali kehilangan cincinya ditanah.

Al-muitanabi menggambarkan ketika itu berhenti untuk mengenang nostalgia, maka ia berkata, "sebagaimana orang yang bakhil berdiri menyesali kehilangan cincinya ditanah.".tiada seorang pun yang berkemampuan menggambarkan kepadamu keadaan orang yang sedang bingung, susah, sedih, dan harus berpindah dari satu tempat ketempat lain dengan menunduk kepalanya seperti keadaan orang bakhil yang kehilangan cincinya yang mahal

Tasybih yang paling rendah tingkat balaghohnya adlah ytasybih yang disebutkan seluruh unsurnya, karena balaghoh tasbih terletak pada dakwaan bahwa musyabah adlah musyabah bih itu sendiri, sedangkan keberadaan alat tasybih dan wajah syibih akan menghalangi dakwaan ini. Maka bila dibuang adatnya atau wajah syibihnya, tingkat balaghohnya akna meningkat karena dibuangnya salah satu unsure tersbut akan sedikit memeperkuat dakwaan suatu musyabah dengan musyabah bih. Adapun tasybih yang paling tinggi tingkat balaghohnya adalah tasybih baligh. Karena tasybih baligh dibuata atas dasar dakwaan bahwa musyabah dan musyabah bih itu hal yang satu.

BAB II
BALAGHO ISTIAROH
Nilai tasybih dalam balaghoh terdapat dua segi, yaitu pada penyusun kata-katanya dan pada pembuatan musyabah bih yang jauh dari jangkauan hati kecuali, hati orang yang berjiwa seni, yang dianugrahi Allah dengan bakat sastra, untuk mengenak aspek-aspek keserupaan beberapa hal secara detail, dan dikarunia-Nya kemampuan untuk merangkai beberapa makna dan cabang-cabangnya hingga hamper tak terbatas.

Sedangkan rahasia istiarah dalam balaghoh tidak lebih dari kedua segi itu.
1. Nilai istiarah dari segi lafadnya adlah bahwa susunan kalimatnya seakan-akan tidak mengindahkan tasybih, namun mengahruskan kita untuk menghayalkan suatu gambaran baru yang keindahannya memalingkan kita dari kandungan kalimat berupa tasybih yang terselubung. Sperti syair al-buhturi tentang Al-Fath bin khaqon.
يسمو بكف على العافين حانية تهمي وطرف الى العلياء طماح
Ia menjadi tinggi dengan telapak tangan yang lemah lembut, dan mengalir kepada orang-orang yang menghendaki kebaikan dan dengan mata yang tekun mengincar keluhuran.
Gambaran seperti ini telah menguasai perasaan kita sehingga melupakan kita dari tasybih yang terkandung dalam kalimat. Atau seperti syair berikut:
يجود بهاصريع تقاضاه الليالى حشاشة والموت حمر أظافره
"Orang yang terkapar itu menghabiskan malam-malamnya dengan hembusan-hembusan nafas terakhir, sedangkan maut itu kuku-kukunya merah berlumuran darah."
2. nilai istiarah dilihat dari segi rekayasa dan keindahan berilusi dan pengaruhnya dalam jiwa para pendenganya adalah adanya kesempatan kesempatan yang leluasa untuk berkreasi dan adanya arena lomba bagi para pakar sastra. Contohnya seperti dalam ayat:
تكاد تميز من الغيظ كلما القي فيها فوج سالهم خزنتها الم ياتكم نذير....
Hamper-hampir (neraka) itu terpecah belah lantaran marah. Nsetiap dilemparakan kedalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, " apakah belum pernah dating kepadamu (didunia) seorang pemberi peringatan."
QS Al-Mulk.:8
Dari ayat ini akan tergambar dalam benak kita wujud neraka dalam bentuk makhluk yang besar, kejam, angker wajahnya, muram, dan bergejolak dadanya karena dendam dan marah.
Atau seperti ucapan Abul 'Atahiyah ketika memberi ucapan selamat kepada khalifah Al-mahdi :
اتته الخلافة منقادة اليه تجرراذيالها
Jabatan kekhalifahan dating tunduk kepadanya dengan menyeret ekor-ekornya.
Kita dapatkan bahwa jabatan kekhalifahan sebagai seorang wanita lembut dan halus, serta perayu yang memabukkan dan menjadi fitnah bagi seluruh manusia. Ia menolak dan senatiasa berpaling dari mereka akan tetapi, ia dating kepada al-mahdi dengan patuh, manja, dan mesra sambil menarik kain selendangnya karena hormat dan penuh rendah diri.
Dan contoh syair berikut ini :
إذا استل منا سيد غرب سيفه تفزعت الأفلاك والتفتت الدهر
Bila salah seorang tokoh diantara kita telah menghunus mata pedangnya maka seluruh penjuru dunia akan ketakutan dan waktu akan berpaling.
Dan syir berikut :
أسمع فى نفسي د بيب المنى وألمح الشبهة فى خاطري
Saya mendengar gerak langkah harapan dalam jiwaku, dan saya melirik ketidak pastian dalam hatiku.
Dan syiair terakhir ini :
نسرق المع فى الجيوب حياء وبنا ما بنا من الأشواق
Aku menyembunyikan air mataku dikantong baju karena malu dan juga kerinduan dalam hatiku.
Sang penyair menyembunyikan air matanya sehingga ia tidak dicela sebagai orang yang lemah menghadapi perpisahan, padahal ia dapat menyatakan
نسرّ الدمع فى الجيوب حياء
Akan tetapi, ia hendak mencapai ketinggian dalam menyajikan keterangan karena kata نسرق (aku menyembunikan) itu menggambarkan dalam khayaalanmu ketakutannya yang sangat terhadapa diketahuinya kelemahan dirinya, dan menggambarkan kemahiran dan kecepatannyamenyembunyikan air mata dari penglihatan pengawasan orang lain.

Memahami Makna Idul Adha

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yg banyak. Maka dirikanlah salat krn Tuhanmu dan sembelihlah hewan . Sesungguhnya orang-orang yg membenci kamu dialah yg terputus?

Pemberian ni’mat oleh Allah kepada manusia tak terhingga. Anak isteri dan harta kekayaan adl sebagian ni’mat dari Allah. Kesehatan dan kesempatan juga ni’mat yg sangat penting. Manusia juga diberi ni’mat pangkat kedudukan jabatan dan kekuasaan. Segala yg dimiliki manusia adl ni’mat dari Allah baik berupa materi maupun non materi. Namun bersanmaan itu pula semua ni’mat tersebut sekaligus menjadi cobaan atau ujian fitnah atau bala? bagi manusia dalam kehidupannya. Allah berfirman ?Dan ketahuilah bahwasanya harta kekayaanmu dan anak-nakmu adl fitnah . Dan sesungguhnya Allah mempunyai pahala yg besar?.

Meskipun Allah memberikan ni’mat-Nya yg tak terhingga kepada manusia tetapi dalam kenyataan Allah melebihkan apa yang diberikan kepada seseorang daripada yg lain. Sehingga ada yg kaya raya cukup kaya miskin bahkan ada yang menjadi seorang papa gelandangan berteduh di kolong langit. Demikian juga ada yg menjadi penguasa ada yg rakyat jelata. Ada pimpinan/ kepala dan ada bawahan / anak buah. Ini semua juga dalam rangka cobaan bagi siapa yang benar-benar mukmin dan siapa yg hanya mukmin di bibir saja.

Salah satu bukti bahwa seorang mukmin telah lulus cobaan dalam ni’mat harta kekayaan adl ia dgn ikhlas mengunakannya utk ibadah haji. Sehingga bagi orang demikian akan memperoleh haji yg mabrur. Sedang haji mabrur pahalanya hanyalah surga sebagaimana sabda Nabi SAW ?Orang yg dapat mencapai haji yg mabrur tiada pahala yg pantas baginya selain surga?. .

Betapa gembira dan bahagianya orang kaya yg dapat mencapai haji mabrur demikian. Belum lagi jika ia sempat salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi maka tiada terkira lagi pahalanya. Namun ini konteksnya adl orang yang kaya. Sedang orang yg tidak mampu / miskin tidak perlu berkecil hati. Bagi kita yg tidak mampu maka konteksnya terkandung dalam hadis Nabi SAW berikut “Hajinya orang yg tidak mampu adalah berpuasa pada hari Arafah .?

Itulah maka sangat disayangkan bila di antara kita ada yg menyia-siakan kesempatan dari Allah yakni tidak mau berpuasa pada tanggal 9 Zul Hijjah yg disebut puasa Arafah itu.

Cobaan tentang harta kekayaan juga berkaitan dgn pelaksanaan ibadah udhiyah yakni menyembelih hewan yang terkenal dgn hewan qurban di hari raya. Karena pada hari ini Allah mensyariatkan utk ber-udhiyah {menyembelih hewan} maka hari raya ini disebut dgn hari raya Adha wa biha sumiya yaumal-adha. Demikian juga penjelasan Rasulullah SAW ?Hari raya fitrah adl pada hari manusia berbuka menyudahi puasa Ramadan. Sedangkan hari raya Adha adl pada hari manusia ber-udhiyah ? .

Maka salah satu bukti lagi bahwa seseorang lulus dari cobaan harta adl ia dgn ikhlas mau mengunakannya untuk ber-udhiyah baik itu berupa sapi kerbau maupun kambing. Ini tergantung pada kemampuan masing-masing. Seekor kambing boleh digunakan utk satu orang beserta keluarga seisi rumahnya. Sedang sapi / kerbau boleh utk tujuh orang beserta keluarga seisi rumah mereka masing-masing. Daging sembelihan ini termasuk syiar agama yakni utk dimakan menjamu tamu diberikan kepada yg meminta atau yg tidak meminta {orang mampu}. Daging ini juga boleh disimpan utk dimakan hingga hari tasyrik . Allah berfirman ?Makanlah sebagiannya dan utk memberi makan orang yg tidak meminta dan orang yg meminta?. {QS. Al-Hajj 36}.

Sementara Nabi bersabda ?Makanlah utk memberi makan dan simpanlah !?

Sementara itu cobaan besar terhadap sesuatu yg dimiliki manusia pernah dialami Abul Anbiya? Khalilurrahman Ibrahim AS. Beliau telah lulus ujian atau cobaan dari Allah. Hal ini didokumentasikan dalam Al-Qur?an ?Dan ketika Ibrahim diberi cabaan oleh Tuhannya dgn beberapa kalimat lalu Ibrahim lulus dalam cobaan itu. Allah berfirman ?Sesungguhnya Aku menjadikan kamu hai Ibrahim Imam semua manusia ..?. ?

Kelulusan Ibrahim tidak hanya dalam melaksanakan perintah Allah tetapi juga dalam kebijaksanaannya menyampaikan perintah itu kepada anaknya yg sangat dicintainya. Beliau tidak langsung mengambilnya tiba-tiba dan tidak pula mencari kelengahan atau dgn taktik menculik teror dan intimidasi. Meskipun Ibrahim memiliki massa yg banyak tetapi beliau tidak menggunakan massa agar anaknya bertekuk lutut di hadapannya. Perintah Allah disampaikannya dgn transparan penuh argumentasi Ilahiah.

Sedangkan Ismail anak yg patuh dan mengerti kedudukan orang tuanya dan posisinya sebagai anak ia tidak membangkang dan tidak bimbang. Ismail memberikan jawaban yg memancarkan keimanan tawaddu? dan tawakkal kepada Allah bukan utk menonjolkan kepahlawanan atau kegagahan mencari popularitas. Ia tidak melakukan unjuk rasa yang konfrontatif tanpa mengindahkan akhlakul karimah atau dgn kekerasan utk memprotes kehendak bapaknya.

Sungguh dua tokoh bapak dan anak ini merupakan uswah hasanah bagi umat manusia. Bahkan syariat Nabi Muhammad SAW merupakan syariat yg dulunya telah diwahyukan Allah kepada Ibrahim . Maka kita menyembelih hewan qurban di hari ?Idul Adha ini termasuk meneladani sunnah Ibrahim sebagaimana sabda Nabi SAW ?Sunnatu abikum Ibrahim.? .

?Idul Adha memiliki makna yg penting dalam kehidupan. Makna ini perlu kita renungkan dalam-dalam dan selalu kita kaji ulang agar kita lulus dari berbagai cobaan Allah. Makna ?Idul Adha tersebut

Menyadari kembali bahwa makhluk yg namanya manusia ini adl kecil belaka betapapun berbagai kebesaran disandangnya. Inilah makna kita mengumandangkan takbir Allahu akbar !

Menyadari kembali bahwa tiada yg boleh di-Tuhankan selain Allah. Menuhankan selain Allah bukanlah semata-mata menyembah berhala seperti di zaman jahiliah. Di zaman globalisasi ini orang dapat menuhankan tokoh lebih-lebih lagi si Tokoh itu sempat menjadi pucuk pimpinan partainya menjadi presiden/wakil presiden atau ketua lembaga perwakilan rakyat. Orang sekarang juga cenderung menuhankan politik dan ekonomi. Politik adalah segala-galanya dan ekonomi adl tujuan hidupnya yg sejati. Bahkan HAM menjadi acuan utama segala gerak kehidupan sementara HAT diabaikan. Inilah makna kita kumandangkan kalimah tauhid La ilaha illallah !

Menyadari kembali bahwa pada hakikatnya yg memiliki puja dan puji itu hanyalah Allah. Maka alangkah celakanya orang yg gila puja dan puji sehingga kepalanya cepat membesar dadanya melebar dan hidungnya bengah bila dipuji orang lain. Namun segera naik pitam wajah merah dan jantung berdetak melambung bila ada orang yang mencela mengkritik dan mengoreksinya. Inilah makna kita kumandangkan tahmid Wa lillahil-hamd !

Menyadari kembali bahwa manusia ini ibarat sedang melancong atau bepergian yg suatu saat rindu utk pulang ke tempat tinggal asal yakni tempat yg mula-mula dibangun rumah ibadah bagi manusia Ka?bah Baitullah. Inilah salah satu makna bagi yg istita?ah tidak menunda-nunda lagi berhaji ke Baitullah. Di sini pula manusia disadarkan kembali bahwa pada hakikatnya manusia itu satu keluarga dalam ikatan satu keimanan. Siaopa pun dia dari bangsa apapun adl saudara bila ia mukmin atau muslim. Tetapi bila seseorang itu kafir adl bukan saudara kita meskipun dia lahir dari rahim ibu yg sama. Maka orang yg pulang dari haji hendaknya menjadi uswah hasanah bagi warga sekitarnya tidak membesar-besarkan perbedaan yg dimiliki sesama muslim terutama dalam hal yg disebut furu?iyah.

Menyadari kembali bahwa segala ni’mat yg diberikan Allah pada hakikatnaya adl sebagai cobaan atau ujian. Apabila ni’mat itu diminta kembali oleh yg memberi maka manusia tidak dapat berbuat apa-apa. Hari ini jadi konglomerat esok bisa jadi melarat dgn hutang bertumpuk jadi karat. Sekarang berkuasa lusa bisa jadi hina tersia-sia oleh massa. Kemaren jadi kepala kantor dgn mobil Timor entah kapan mungkin bisa jadi bahan humor krn naik sepeda bocor. Sedang ni’mat yg berupa harta hendaknya kita ikhlas utk berinfaq di jalan Allah seperti utk ber-udhiyah .

Percayalah dalam hal harta apabila kita ikhlas di jalan Allah niscaya Allah akan membalasnya dgn berlipat ganda. Tetapi jika kita justru kikir pelit tamak bahkan rakus tunggulah kekurangan kemiskinan dan kegelisahan hati selalu menghimpitnya.

Akhirnya semoga Idul Adha dgn berbagai ibadah yg kita laksanakan sekarang ini dapat membangunkan kembali tidur kita . Kemudian kita berihtiar lagi sekuat tenaga utk memperbanyak amal saleh sebagai pelebur amal-amal buruk selama ini. Amin !

Tentang Pers HIMA PBA UIN Sunan GunungDjati Bandung

Pers HIMA PBA UIN SGD Bandung merupakan sarana komunikasi dalam bidang jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan maupun gambar dalam segala jenis media khusunnya dilingkungan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UIN Sunan GunungDjati Bandung yang memiliki tujuan:
1. Memberikan informasi kepada civitas akademik khususnya dilingkungan HIMA PBA dalam bentuk berita.
2. Memberikan pemberitaan yang mengandung nilai dan norma tertentu.
3. Menjadi wadah aspirasi HIMA PBA yang responsif.
4. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
5. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Gerakan Shalat Mirip Yoga

Menurut seorang ahli sufi, Prof Hazrat Syah Maqshud Ahadiq Angha dalam kitabnya yang berjudul Al-Shalah , kelima sikap tubuh saat shalat mampu menyelaraskan aspek-aspek pikiran (niat, keinginan), kata-kata (palafalan) dan tindakan sehingga meningkatkan kesehatan dan penyembuhan dalam sebuah medan energi.
Sikap sujud mirip dengan sikap yogha shashaungasana atau sikap kelinci. Gerakan menekan jidat atau puncak kepala ke tanah secara berulang merupakan langkah strategis untuk mengaktifkan, merangsang, dan mengalirkan kelenjar pineal.
Kelenjar pineal adalah jendral bagi hormon-hormon lain yang menstabilkan dan memadu organ dalam berbagai proses fisiologis. Proses ini diantaranya kegiatan elektis pada sistem saraf pusat, kegiatan penggerak, siklus bangun/tidur, dan temperatur. Kelenjar ini juga memproduksi sejumlah neutrotransmitter, termasuk serotonin, dopamine, dan melatonin yang semuanya bertanggungjawab atas keseimbangan otak.
Seratonim mengatur suasana hati, seperti juga endofrin mengontrol rasa sakit. Dopamine mengontrol temperatur dan metabolisme yang menambah tingkat energi, kesiagaan dan kemampuan mental. Melatonin menentukan siklus pola tidur dan paling banyak diproduksi di malam hari (paling sedikit di siang hari), puncaknya pukul 02.00 dinihari, ketika salat tahajud berlangsung.
Posisi berdiri tegak juga mempunya arti khusus. Dalam yoga sikap ini disebut tadasana atau sikap gunung (mountain pose). Dengan melatih berdiri tegak secara terus menerus secara benar akan memberi kekuatan pada paha, lutut, leher dan pundak. Sikap gunung akan memperbaiki postur tubuh sehingga tidak bungkuk dan menyeimbangkan pikiran.
Gerakan membungkuk ruku dalam yoga berfungsi untuk menenangkan ritme napas juga membuat panas tubuh meningkat. Sistem saraf yang berada dipunggung dirangsang dengan gerakan ini sehingga pikiran menjadi tenang. Gerakan ini dapat mengatasi insomnia dan sangat bagus dilakukan sebelum tidur. Bila kita membungkuk benar-benar dan melakukan pernapasan dengan benar, maka dapat membantu mengurangi ketegangan di otot wajah. Wajah menjadi rileks karna seluruh darah dialirkan ke wajah. (Nizwah, dari berbagai sumber)